Nama Baru dari TKJ menjadi TJKT pada Kurikulum SMK PK


TKJ SMKN 8 SEMARANG - Dengan adanya KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 165/M/2021 TENTANG PROGRAM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PUSAT KEUNGGULAN, nama Teknik Komputer dan Jaringan atau yang disingkat (TKJ) kini berubah menjadi Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi atau yang disingkat menjadi (TJKT). 

Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi merupakan nama baru dari Teknik Komputer dan Jaringan, ini sesuai dengan kurikulum baru yang diterbitkan oleh keputusan menteri diatas. Dengan adanya kurikulum SMK PK ini selain nama TKJ berubah menjadi TJKT struktur kurikulumnya juga berubah. Seperti apa perubahannya? 

Di tahun pelajaran 2021/2022 semester awal ini khususnya untuk jenjang kelas X akan diberlakukan kurikulum SMK PK ini. Berikut ini adalah struktur kurikulum untuk SMK PK


Ada beberapa mata pelajaran yang semula ada di kurikulum lama kini diubah di kurikulum SMK PK ini termasuk jumlah jam mata pelajaran per minggu. 

Dan untuk sertifikasi guru yang berwenang mengajar bisa dilihat di tabel berikut:


Baca juga:

No comments:

Post a Comment