Ada perbedaan tentang PPDB SMK tahun 2021/2022 ini. Kalau di tahun sebelumnya PPDB SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah tidak menggunakan Jalur Zonasi, namun pada tahun 2021/2022 ini membuka Jalur Zonasi/Rumah Terdekat sebanyak 10% dari kuota sekolah
Kuota PPDB TKJ SMKN 8 Semarang tahun ini akan menerima sebanyak 2 Rombel/Kelas serta tiap rombel/kelas sebanyak 36 peserta didik.
Ada 3 Pilihan Jalur PPDB TKJ SMKN 8 Semarang sebagai berikut:
JALUR AFIRMASI
Seleksi bagi CPD dari keluarga miskin dan lingkup Covid-19 paling sedikit 15% (lingkup Covid-19 maksimal 15%)
JALUR ZONASI
Seleksi jarak terdekat : kuota paling banyak 10% bagi CPD sesuai domisili dengan satuan pendidikan plihan.
JALUR PRESTASI
Didasarkan atas Nilai Rapor dan Bobot Prestasi Kejuaraan Akademik dan Non Akademik
No comments:
Post a Comment