Kepada
Yth. Bapak/Ibu Orang tua/Wali peserta didik
Kelas X, XI, XII, Program Keahlian TJKT & Kompetensi Keahlian TKJ
di Tempat
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Nomor 421/0582
Tertanggal 4 Februari 2022 Tentang Pembelajaran Jarak Jauh, program kerja kurikulum
dan Kalender Pendidikan SMK Negeri 8 Semarang Tahun Pelajaran 2021/2022,
diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
1. Pembelajaran Jarak Jauh secara daring tanggal 7 s.d. 18 Februari 2022;
2. Pemanfaatan akun belajar.id atau yang relevan untuk proses pembelajaran;
3. Pemantauan kehadiran dan proses pembelajaran guru dan siswa berbasis google
form, orang tua dapat melakukan pemantauan;
4. Orangtua untuk memotivasi dan meningkatkan pengawasan dalam kegiatan belajar
putra/putri Bapak/Ibu di rumah.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu disampaikan terima
kasih.
No comments:
Post a Comment