TJKT SMK N 8 Semarang - Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau Praktik Kerja Industri (Prakerin) di SMK merupakan suatu proses Pembelajaran di Industri yang bertujuan untuk mengembangan potensi dan pembangunan karakter peserta didik/siswa sebagai hasil sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Proses tersebut memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, keterampilan, sikap kerja dan nilai-nilai karakter yang diperlukan untuk kehidupan dirinya dan kehidupan bermasyarakat pada umumnya.
Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di SMK, khususnya pembelajaran praktik langsung di dunia kerja harus melibatkan Industri Pasangan yang sesuai/relevan dengan Program Keahlian / Jurusan maupun minat dan bakat siswa. SMK harus melakukan kerjasama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) dalam rangka pembelajaran praktik di luar sekolah (DU/DI).
Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) disusun bersama antara SMK dan DU/DI yang menjadi Institusi/Industri Pasangan (IP) dalam pelaksanaan PKL untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sebagai peserta PKL, sekaligus merupakan wahana berkontribusi bagi DU/DI terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di SMK.
No comments:
Post a Comment