Latar Belakang
Indonesia melalui Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) telah mencanangkan pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global, termasuk dalam aspek digitalisasi.
Perkembangan teknologi seperti (Artificial Intelligence/AI), (big data), dan Internet of Things (IoT) makin mendominasi di berbagai sektor, maka penguatan literasi digital di berbagai jenjang pendidikan diperlukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Pemerintah telah merancang strategi pembangunan melalui Asta Cita, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, dan Program Prioritas Presiden, yang menjadi landasan kebijakan untuk memastikan transformasi pendidikan berjalan efektif. Implementasi strategi ini adalah penguatan literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial (KA) dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Asta Cita keempat berbunyi: “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.” Sementara Asta Cita kelima berbunyi: “Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.” Integrasi pembelajaran koding dan KA dalam pendidikan memungkinkan pemanfaatan teknologi secara optimal untuk mendukung pembangunan nasional.
Tahapan Pembelajaran Informatika dan Koding dan Kecerdasan Artifisial
Elemen, Materi, dan Capaian Belajar Koding dan KA untuk Fase E (Kelas 10 SMA/SMK) dan komparasinya dengan Informatika
Sumber baca: https://kurikulum.kemdikbud.go.id/file/1741766787_manage_file.pdf
No comments:
Post a Comment